Ini Jarak Aman Jalan Kaki, Lari, dan Bersepeda untuk Cegah Covid-19 di Masa Pandemi

Olah raga merupakan salah satu cara yang dianjurkan para ahli guna menambah daya tahan tubuh ataupun kekebalan di masa Pandemi Covid-19. Ketika melakukan olah raga di luar kediaman seperti sarana publik, kita diajak buat menaati protokol kesehatan seperti jaga jarak. Lantas, berapa jarak aman ketika jalan kaki, lari sampai bersepeda di sela-sela pandemi?

Menurut dokter Reisa Broto Asmoro, tim komunikasi publik Gugus tugas Percepatan penanganan Covid 19, bila bersepeda, kita harus jaga jarak kurang lebih 20 meter. Sedangkan buat jarak aman saat berlari ataupun jogging, pastikanlah jaraknya sekitar 10 meter dengan orang yang berada di depannya. Dianjurkan buat melakukan olah raga yang dilakukan tanpa berpindah tempat ataupun dikerjakan dengan kedudukan sebaris sedikitnya 2 meter dengan orang lain.

Bila berjalan kaki ataupun berjalan cepat, pastikanlah jaraknya sekitar 5 meter dengan orang di depannya. Jaga jarak pun tetap dijalankan ketika istirahat buat makan dan minum di tempat olah raga ataupun lokasi makan sampai antre ke toilet.

Masker mesti dipakai setiap saat termasuk pada waktu melakukan olah raga lantaran olah raga yang dianjurkan pada pandemi Covid-19 ini ialah olah raga dengan keseriusan yang ringan sampai cukup, maka masih aman memakai masker walaupun tengah melakukan olah raga.

Berartinya kedisiplinan yang jadi rahasia menghambat penularan Covid-19. Rahasianya ada di disiplin menaati protokol kesehatan entah oleh pengelola dan khususnya oleh pemakai sarana publik.

Pada waktu masuk ke ruang umum guna melakukan olah raga, kaum pengunjung harus mengisi penilaian diri berhubungan dengan Covid-19. Sebelum memasuki lingkungan, temperatur tubuh pengunjung diamati. Bila suhunya di bawah 37,3 derajat Celcius, maka pengunjung diperbolehkan masuk ruang umum buat melakukan olah raga dan relaksasi.

Semua pengunjung diharuskan untuk mencuci tangan di lokasi yang sudah disiapkan. Pihak pengelola tempat harus menyajikan lokasi mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun ataupun menyiapkan penyanitasi tangan (hand sanitizer) dengan kandungan alkohol sedikitnya 60 persen di tempat-tempat yang gampang diraih oleh semua pengunjung.

Pihak pengelola kawasan pun mesti meyakinkan semua tempat bersih dan bebas penyakit dengan melaksanakan pembersihan dengan cara teratur memakai desinfektan, khususnya pada kawasan dan sarana publik yang dipakai bareng.

Para petugas yang berwajib dan petugas kesehatan melaksanakan pemantauan dengan proaktif. Hal itu perlu buat meyakinkan ketaatan para pengunjung. Para petugas pun meletakkan penjagaan ketat di tiap-tiap pintu masuk sehingga pengunjung ditujukan cuma lewat satu pintu masuk dan mematuhi protokol kesehatan.

Scroll to Top