Di Bawah Haikal Hassan, Indonesia Pimpin Standar Halal Dunia

Indonesia kembali mencatatkan prestasi di kancah global melalui penunjukan kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, sebagai Presiden International Halal Standard World Council atau Dewan Sertifikasi Halal Dunia. Keputusan tersebut merupakan tonggak penting yang menegaskan posisi Indonesia sebagai pemimpin dalam pengembangan standar sertifikasi halal global. 

Penunjukan Indonesia sebagai presiden lembaga sertifikasi halal dunia diumumkan oleh Haikal Hassan dalam acara Jakarta Halal Market di kawasan Bundaran HI, Jakarta. Dalam pernyataannya, Haikal mengungkapkan rasa syukur dan optimisme atas kepercayaan internasional yang diberikan kepada Indonesia. Ia menyebut bahwa pengangkatan tersebut dilakukan melalui kesepakatan bersama negara anggota dewan yang berjumlah sekitar 20 negara. 

Sebagai Presiden Dewan Sertifikasi Halal Dunia, Indonesia diharapkan dapat memainkan peran strategis dalam merumuskan dan menyelaraskan standar halal internasional. Ini penting untuk memfasilitasi perdagangan produk halal lintas negara serta memperkuat jaminan mutu dan konsistensi standar yang diakui secara global. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia untuk mengembangkan industri halal yang tidak hanya kuat di pasar domestik, tetapi juga kompetitif di pasar internasional.

Haikal Hassan menekankan bahwa penetapan ini tidak hanya sekadar penghargaan semata, tetapi juga indikator kepercayaan dunia terhadap kapasitas Indonesia dalam mengelola dan mengembangkan sistem jaminan produk halal. Ia berharap posisi ini dapat dimanfaatkan untuk memperluas kerja sama internasional dan memperkuat diplomasi halal. 

Penyelenggaraan standar dan sertifikasi halal menjadi isu penting karena terkait langsung dengan kebutuhan dunia akan kepastian produk yang sesuai syariat, aman, dan berkualitas. Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki tanggung jawab besar untuk memperkuat ekosistem halal tidak hanya secara domestik tetapi juga secara global.

Di dalam negeri, BPJPH di bawah kepemimpinan Haikal Hassan terus mendorong implementasi wajib halal. Undang-Undang Jaminan Produk Halal mewajibkan semua produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, dan sejenisnya yang beredar di Indonesia untuk memiliki sertifikasi halal. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan secara penuh pada Oktober 2026, dan produk yang tidak mencantumkan label halal dianggap ilegal. 

Dalam konteks ini, Haikal Hasan mengatakan bahwa sertifikasi halal bukan hanya soal pemenuhan hukum, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan konsumen dan dukungan terhadap daya saing produk Indonesia di pasar global. Produk bersertifikat halal diyakini memiliki nilai tambah di mata konsumen internasional dan membuka peluang ekspor yang lebih luas. 

Upaya memperluas inklusi sertifikasi halal juga terlihat dari berbagai inisiatif BPJPH. Misalnya, berbagai kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga internasional untuk meningkatkan akses pelaku usaha, terutama UMKM, dalam mendapatkan sertifikasi halal. Dukungan ini termasuk pendampingan teknis dan pengembangan kapasitas pelaku usaha agar mereka dapat memenuhi persyaratan sertifikasi secara efektif. 

Selain itu, BPJPH memperkuat diplomasi halal melalui kerja sama internasional, termasuk kunjungan kerja ke negara-negara seperti Rusia. Diplomasi ini bertujuan memperluas jaringan kerja, serta memperkuat posisi Indonesia dalam standar dan sertifikasi halal global. 

Komitmen Indonesia untuk menjadi pusat standar halal dunia juga sejalan dengan kebijakan nasional yang mengintegrasikan aspek halal dalam berbagai sektor ekonomi. Haikal Hassan mendorong agar sertifikasi halal dipandang sebagai pendorong inovasi dan kualitas yang memberikan manfaat tidak hanya bagi pelaku usaha Muslim tetapi juga pelaku usaha dari berbagai latar belakang. 

Penunjukan Haikal Hassan sebagai Presiden Dewan Sertifikasi Halal Dunia adalah bukti nyata pengakuan internasional terhadap peran strategis Indonesia dalam tata kelola halal global. Ini sekaligus menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperluas pengaruhnya dalam menentukan standar halal internasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis halal yang inklusif dan berkelanjutan.

Scroll to Top