Shalat merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap umat Muslim, termasuk saat sedang dalam perjalanan (safar). Saat bepergian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan shalat agar sesuai dengan tuntunan agama. Berikut adalah panduan cara melaksanakan shalat ketika dalam perjalanan.
Pertama, dalam safar, seorang Muslim diperbolehkan untuk melakukan qashar dalam melaksanakan shalat, yaitu memendekkan shalat yang biasanya empat rakaat menjadi dua rakaat. Hal ini telah diatur dalam hadis Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa beliau mempersingkat shalat saat dalam safar. Oleh karena itu, saat bepergian, seorang Muslim diperbolehkan untuk melaksanakan shalat zuhur, ashar, dan isya hanya dua rakaat tanpa ditambah salam dalam keadaan sunyi.
Kedua, jika dalam perjalanan terdapat kendala untuk melaksanakan shalat secara berdiri, diperbolehkan untuk melaksanakan shalat dalam keadaan duduk atau bahkan berbaring. Hal ini sesuai dengan prinsip agama Islam yang memudahkan umat dalam melaksanakan ibadah, terutama dalam kondisi yang sulit atau sakit.
Penting juga untuk menyadari bahwa saat dalam perjalanan, waktu terkadang menjadi sulit untuk diprediksi. Oleh karena itu, jika tidak memungkinkan untuk melaksanakan shalat tepat waktu, seorang Muslim diperbolehkan untuk menggabungkan dua waktu shalat, seperti zuhur dan ashar, serta maghrib dan isya. Namun, tetap harus diperhatikan agar shalat tidak terlewatkan.
Dalam hal ini, sebagai umat Muslim, penting bagi kita untuk memahami tuntunan agama terkait dengan pelaksanaan shalat saat sedang dalam perjalanan. Dengan memahami panduan-panduan tersebut, diharapkan setiap Muslim dapat melaksanakan ibadah shalat dengan baik, meskipun dalam kondisi safar.